KPU Lutra Temukan Anggota Parpol Mundur dari Kepengurusan

  • Bagikan
Tim KPU Lutra saat melakukan verifikasi keanggotaan parpol di rumah warga.

LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) terus melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Anggita KPU Lutra, Hayu Vandy mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan tahapan verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024. Dari 9 parpol non Parlemen serta partai baru, untuk kepengurusan yang ada di Luwu Utara.

"Dan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ada 6 parpol, yaitu Partai Hanura, Perindo, PBB, Garuda, PKN, dan Ummat. Tahapan ini kami laksanakan sampai tanggal 4 November untuk tingkat Kab/Kota," ujarnya, Kamis (27/10/2022).

Menurutnya, secara umum dan seperti pengalaman sebelumnya, ada ditemukan keanggotaan partai politik yang tidak memenuhi syarat karena beberapa tidak mengakui ataupun sudah menyatakan mundur sebagai bagian dari keanggotaan Parpol.

"Begitupun sebaliknya mengakui secara sadar dan meyakinkan bahwa betul yang bersangkutan adalah bagian dari keanggotaan Parpol (data sampling)," jelas Hayu Vandy.

Dia menyebutkan, masalah lain yaitu yang bersangkutan tidak dapat ditemui karena tidak berada di tempat karena ada pekerjaan dan kegiatan lain diluar, termasuk ada beberapa yang diketahui telah meninggal dunia.

"Nantinya yang tidak bisa ditemui akan di minta ke Parpol yang bersangkutan untuk menghadirkan langsung ke Kantor sekretariat masing-masing parpol untuk selanjutnya kami verifikasi," tuturnya.

Ditambahkan, untuk jumlah sampling keseluruhan untuk 6 parpol yang di verifikasi faktual keanggotaannya ada 1279 orang (sampling).

Ditegaskan, apabila parpol belum mampu dihadirkan akan alternatif terakhir untuk langsung di video call saat itu juga.

"Tentu untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran dari anggota parpol tersebut," pungkasnya. (Yadi/Raksul/A)

  • Bagikan