MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Diketahui, Dua orang pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan ditangkap oleh Ditreskrim Narkoba di Kantor Gubernur Sulsel Selatan Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (27/10) pagi. Kedua oknum tersebut ditangkap pada saat sedang bertugas untuk berjaga di depan pintu timur Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Andi Sudirman menyebut jika dua oknum tersebut terbukti atas penyalahgunaan narkotika, maka akan memberi sanksi berat berupa pemecatan.
"Tentu ada sanksi berat, pemecatan itu yang dihadapi sudah pasti, kemudian proses hukum berjalan," ungkapnya saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Jumat (28/10).
Ia menyebut tidak dapat memungkiri bahaya penyalahgunaan narkotika dapat menimpa siapa saja bahkan dari lingkup mana saja, tak terkecuali dilingkup pemerintahan.
"Semua orang bisa tertimpa, siapapun. Tapi memang di mana saja, lingkungan mana saja bisa ada, kita tidak bisa identifikasi," ucapnya.
Lanjut, Andi Sudirman mengaku dilingkup instansi Satpol PP Sulsel telah dilakukan pengecekan atau tes urin sebagai langkah antisipasi tindak penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan pengecekan tes urin ini sudah menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Sulsel.
"Kita sudah ada program, sudah dimulai tes urine disini. Dan memang disini rutin sebelum saya pindah (ke rujab Gubernur ) sudah tes, pas masuk ini (dirujab Gubernur) sudah tes juga," terangnya.
Hanya saja, Kata dia, Pemprov Sulsel memiliki keterbatasan anggaran dalam melakukan pengecekan rutin seperti tes urine untuk setiap OPD. Sehingga pengecekan tersebut dilakukan secara bertahap.
"Yang memang kendala kita keterbatasan anggaran. Kita mulai kemarin di opd eselon II sudah tau semua. Kita bertahap karena ketebatasan anggaran," ucapnya.
Tak hanya itu, untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, Andi sudirman Menyebut Pemprov Sulsel bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Kejaksaan Tinggi.
"Tetapi tentu ada kejasama dengan BNN, Ditresnarkoba, kejaksaan Makanya kami launching kemarin balai rehabilitasi di sayang rakyat," terangnya.
Maka dari itu, Andi Sudirman menegaskan untuk saling bersinergi dalam memerangi tindak penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian kita bagaomana melakukan Say No to drug. Bagaimana kita sama sama saling mengingatkan, mendisiplinkan, dan bagaimana sama sama memerangi peredaran penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (Shasa/Raksul/A)