MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufiman meminta ke 42 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan untuk fokus pencegahan pelanggaran Pemilu di Kabupaten Maros.
Sebab, kata Sufirman ada potensi kerawanan, seperti politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami berharap seluruh anggota panwaslu kecamatan yang terpilih menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebab lembaga penyelenggara pemilu bekerja bukan dengan asumsi, tetapi dengan peraturan," tegas Sufirman.
Dirinya menyebutkan 42 Panwascam tersebut akan langsung bertugas mengawal penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
"Panwaslu kecamatan ini akan bertugas di 14 kecamatan se-kabupaten Maros, untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan secara Demokratis," ujarnya.
Sufirman mengungkapkan, seluruh anggota panwaslu kecamatan yang terpilih dan dilantik sudah menjalani proses seleksi cukup ketat. Diawali dari seleksi administrasi, tes tulis berbasis komputer (computer assisted test/CAT) dan terakhir tes wawancara.
Saat tes tulis berbasis komputer diikuti 144 orang dan selanjutnya terjaring 84 orang atau enam besar untuk masing-masing kecamatan. Kemudian dari 84 orang yang mengikuti tes wawancara, terpilih 42 orang anggota panwaslu yang akan bertugas pada 14 kecamatan.
“Kami sampaikan selamat kepada yang terpilih. Persiapkan mental dan selalu jaga kesehatan karena tugas pada pemilu nanti cukup berat," jelasnya. (Fahrul/Raksul/A)