POLEWALI, RAKYATSULSEL - Forum Masyarakat Peduli Media (FMPM) Sulawesi Barat meminta stakeholder Pemilu dalam mengawasi segala bentuk penyebaran informasi dan iklan pemilu.
"Kita harus pantau dan awasi secara bersama-sama agar tidak melanggar aturan, mengingat tahapan pemilu sedang berjalan," kata Firdaus Abdullah, Pendiri dan Dewan Pembina FMPM Sulbar, dalam rilisnya Sabtu (29/10).
Menurut Firdaus, perlunya kolaborasi semua regulator terkait (KPU, Bawaslu, KPI, Dewan Pers) meminta lembaga penyiaran maupun partai politik untuk mengikuti ketentuan iklan atau kampanye politik.
"Selagi PKPU kampanye pemilu 2024 belum keluar, FMPM berharap ada batasan iklan kampanye dan bukan iklan kampanye, maupun informasi partai politik" tambahnya
Firdaus juga meminta, lembaga penyiaran dan partai politik untuk membuat iklan layanan masyarakat sebagai bentuk pendidikan politik dan sosialisasi guna mewujudkan pemilu berkualitas dan demokratis.
"KPI dan KPID harus berani memberikan teguran jika ada lembaga penyiaran melanggar aturan" tegas Firdaus yang juga manta Komisioner KPID Sulbar
FMPM juga mewanti-wanti bagi lembaga penyiaran yang merupakan pemilik ketua umum partai politik, untuk tidak memanfaatkan medianya dalam menyebarkan informasi atau iklan seputar partainya.
"Kami meminta lembaga penyiaran untuk menanyankan pemberitaan, program siaran, dan iklan kampanye secara adil, berimbang dan independen guna memciptakan iklim demokratis yang sehat," imbuhnya. (rls)