TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar bidik dugaan jual beli lima unit Alat Pertanian (Alsintan) Combine di Dinas Pertanian Takalar yang diduga telah terjadi jual beli pada tanggal 21 september 2022 lalu seharga Rp. 260 Juta perunit.
"Kami sementara melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) terhadap pihak terkait dan lima ketua kelompok yang menerima alsintan combine tersebut," ucap Kasi Intel Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin, Senin (31/10/2022).
Selain itu, Arie Sabri Salahuddin juga menjelaskan bahwa dia telah melakukan investigasi ke salah satu rumah yang diduga telah membeli Alsintan Combine tersebut.
Namun yang bersangkutan pada saat itu, dia mengaku Baharuddin yang tertuang di kwitansi dia hanya menitipkan satu unit Alsintan Combine dan memberikan uang sebesar Rp. 260 juta melalui Daeng Siama yang merupakan teman dari Baharuddin.
Kemudian berselang sekitar satu minggu kedepan, Daeng Siama datang kerumah Yasser mengembalikan uang tersebut dan mengambil kembali Combine yang telah di gadai ke Yasser.
"Kami tidak sampai disitu, pastinya kami akan terus bekerja untuk memastikan dan bisa menyimpulkan terkait dugaan jual beli Alsintan Combine di Dinas Pertanian. Dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat dugaan jual beli Alsintan tersebu,"tegas Arie Sabri Salahuddin.
Dimana sebelumya sumber Rakyatsulsel, bantuan itu alsintan Combine pasca Panen merek maxxi Bima Tipe 102 dari Dinas Pertanian Takalar tahun 2022 diduga diperjualbelikan ke Kabupaten Kabupaten Gowa berdasarkan
beberapa bukti bahwa telah terjadi dugaan jual beli alsintan Combine pada tanggal 21 september 2022 lalu seharga Rp. 260 Juta.
Diketahui, combine ini diserahkan di Dinas Pertanian Takalar pada tanggal 16 September 2022 lalu, ke lima kelompok Tani tersebut. Namun hanya berselang beberapa hari kemudian, Combine tersebut di ambil oleh Baharuddin yang diduga orang kepercayaan Dinas Pertanian Takalar,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/10/2022).
Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Takalar Hj.Nurhayati saat dikonfirmasi terkait dugaan jual beli alsintan combine tersebut enggan berkomentar banyak. "Saya sementara di Galesong ini monitoring bantuan alsintan combine tersebut," ujar Hj. Nurhayati.
Langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar mendapat apresiasi oleh masyarakat. Semoga Kejari Takalar diberikan kemudahan untuk mengungkap dugaan bantuan alsintan combine yang diperjualbelikan, harap Daeng Liwang.