MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabupaten Wajo akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Daerah Provinsi (PORPROV) Sulsel XVIII Tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Ia menyebut pemilihan tuan rumah Porprov Sulsel XVIII tahun 2026 telah disepakati oleh 24 kabupaten / kota se Sulsel.
"“Selamat kepada juara umum dan atlet yang memecahkan record. Adapun pemilihan tuan rumah tidak ada intervensi, disampaikan kepada saya bahwa telah sepakat 24 Kabupaten/kota Kabuputen Wajo jadi tuan rumah,” ungkapnya usai menutup secara resmi Pekan Olahraga Daerah Provinsi (PORPROV) Sulsel XVII Tahun 2022 di Stadion Mini Bulukumba, Minggu malam (30/10).
Lanjut, Andi Sudirman berharap agar Kabupaten Wajo mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Porprov Sulsel XVIII tahun 2026 mulai jauh - jauh hari.
"Saya berharap tuan rumah berikutnya menyiapkan lebih dini. Jangan lihat 2026 nya tetapi dipersiapkan jauh hari,” ujarnya.
Diketahui, Pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah Provinsi (PORPROV) Sulsel XVII Tahun 2022 di Stadion Mini Bulukumba, Minggu malam (30/10) telah resmi ditutup.
Andi Sudirman mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan pelaksanaan pekan olahraga tingkat Provinsi ini.
“Selamat kepada para atlet dan daerah yang meraih prestasi demikian juga dengan seluruh atlet yang telah bertanding,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Pada kesempatan ini Gubernur memberikan bonus kepada juara umum dan juga atlet yang memecahkan record.
Sementara itu, Ketua KONI Sulsel, Yasir Mahmud menyampaikan, pelaksanaan PORPROV berlangsung sukses.
“Adapun terkait pelaksanaan PORPROV di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba berlangsung sukses. Selaku ketua panitia menyampaikan apresiasi telah menjadi tuan rumah yang baik,” sebutnya.
Demikian juga dengan apresiasi kepada atlet yang telah menujukkan kemampuan maksimalnya. Walaupun dalam pelaksanaan terdapat banyak kendala.
Selanjutnya, KONI akan fokus menyiapkan atlet untuk pelaksanaan Pra PON untuk dapat berprestasi di PON di Aceh - Sumatera Utara.
Adapun juara umum diberikan Rp 500 juta kepada juara umum 1, Kota Makassar; Rp 300 juta untuk juara umum 2, Kabupaten Pangkep; dan Rp 200 juta untuk juara umum 3, Kabupaten Sinjai. (Sas/Raksul)