100 Nakes Non ASN Pemkab Selayar Bakal Diangkat Jadi PPPK

  • Bagikan
Ilustrasi

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Kabar baik bagi para pegawai tenaga kesehatan (nakes) honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pemerintah berencana mengangkat nakes honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian ini diperoleh dari pengumuman resmi Pemkab Selayar melalui situs resmi BKPSDM tanggal 1 November 2022.

Pada pengumuman BKPSDM tersebut disampaikan bahwa seleksi penerimaan Nakes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan mulai 31 Oktober sampai dengan 15 November 2022 secara online.

Untuk melakukan pendaftaran secara online, pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Surat Elektronik (email) yang masih aktif.

Untuk pengumuman penerimaan, syarat dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dapat dilihat atau didonwload pada link berikut : https://bkd.kepulauanselayarkab.go.id. (*)

  • Bagikan