Terpisah, Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim menuturkan langkah awal yang dilakukan sebagai pondasi pengetahuan Anggota Panwaslu Kecamatan dengan belajar membuat Laporan Hasil Pengawasan.
"Kita bergerak cepat dengan melatih Anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengetahui cara pembuatan Formulir Model A Laporan Hasil Pengawasan agar kedepan dapat mengawasi pemilu berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, dan Form A merupakan kunci utama kita dalam mengawasi tahapan pemilu tahun 2024," tutup Ibrahim. (Supahrin Tiro/Raksul/A)