PINRANG, RAKYATSULSEL - Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakil Bupati Pinrang Alimin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (1/11).
Irwan mengungkapkan, meskipun proses seleksi dilakukan oleh kementerian namun dirinya percaya Tenaga PPPK ini akan mengabdi dengan sepenuh hati di Kabupaten Pinrang.
Tenaga PPPK yang baru saja menerima SK ini dipercayakan untuk melaksanakan tugas di beberapa daerah yang memang membutuhkan banyak tenaga pendidik.
"Kami berharap saudara - saudari melaksanakan tugas dengan baik meskipun akan mengabdi pada daerah terpencil," jelas Irwan Hamid.