"Kalau di daratan juga perumahan padat lorong-lorongnya tidak teratur itu menyulitkan menemukan alamat. Kelebihannya kalau lorong-lorong asalkan mau bertanya saja. Hanya saja memang pendatang pendatang yang belum lapor ke RT nya itu yang bisa tidak ditau," ungkapnya.
Dengan kendala tersebut, hari ini KPU Makassar mengundang Parpol untuk rapat koordinasi lanjutan. Maksudnya adalah komunikasi dan koordinasi selalu terjalin antara KPU Makassar dan partai politik calon peserta pemilu.
Rakor ini dalam rangka mengkoordinasikan tahapan verifikasi faktual keanggotaan di kantor partai politik. KPU Makassar telah melakukan verifikasi faktual keanggotaan dengan turun langsung di lapangan untuk mengecek langsung sejak 15 Oktober.
"Tanggal 15 verifikasi faktual kepengurusan dan verifikasi faktual keanggotaan, kemudian kantor tetap yang dipakai hingga tahapan berakhir dan keanggotaan," ungkapnya.
Pengecekan keanggotaan ada tiga tahap, pertama sudah kita lakukan mendatangi langsung. Kondisinya ketika mendatangi langsung ada beberapa hal antaranya ditemui dan tidak temui.
Kalau ditemui ada Memenuhi Syarat (MS) bahwa betul yang bersangkutan adalah anggota partai politik dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) adalah menyangkal dia menganggap partai mencatut, kalau begitu di kasih formulir kemudian dia isi dan tanda tangan.
Kemudian yang tidak ditemui karena misalnya pindah atau alamatnya tidak lengkap. Sehingga tidak berhasil ditemui. Petugas kami memfoto ada usaha untuk menemui, RT nya juga tidak kenal.
"Karena tidak bisa ditemui, regulasi membolehkan fase selanjutnya yakni partai politik mendatangkan ke kantornya anggota yang tidak bisa ditemui, kita kasih waktu tanggal 2,3 dan 4. Petugas kami akan stanby di kantor partai politik untuk menunggu anggota partai politik di kantornya," tuturnya.
Lanjut dia, kemudian kalau nantinya ternyata ada anggota yang tidak datang. Jadi sudah didatangi di lapangan tidak ada, kemudian didatangkan di kantor partai politik tenyata tidak datang itu memungkinkan di hari terakhir video call itu cara berikutnya.
"Tapi memang aturannya VC hari terakhir memperlihatkan KTP dan KTA nya," pungkasnya.