MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Politik uang masih menjadi "hantu" pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Momok dalam setiap Pemilu maupun Pilkada adalah politik uang. Banyak kejadian tapi tidak bisa dibuktikan, karena pelapor tidak ada dan panwaslu tidak menemukan, tapi di lapangan itu ada," kata komisioner Bawaslu Sulsel Armayadi.
Dirinya menjelaskan, modus praktik politik uang di era digital kini bertransfomasi dengan memanfaatkan platfrom aplikasi dompet digital.
"Di era digitalisasi ini penyerahan uang tidak lagi secara langsung pada Pemilu. Tapi diduga mentransfer menggunakan aplikasi seperti Gopay, Ovo, Dana, dan aplikasi lain, bahkan rekening listrik, hingga pulsa," ungkapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel ini meskipun susah dijangkau dan dideteksi, namun bukan berarti tidak ada cara. Untuk itu, dibutuhkan peran semua pihak termasuk lembaga pemantau Pemilu ikut mencegah praktik politik uang.
"Penguatan bersama lembaga pemerintah dan non pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal pencegahan sesuai pasal 21 Perbawaslu nomor 5 tahun 2022. Kita juga berharap Kemenag mendorong penceramahnya menyampaikan edukasi dan pendidikan politik bagi masyarakat termasuk praktik politik uang," jelasnya. (Fah/Raksul/A)