Dengan demikian, kepsek dan guru memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peran guru tidak hanya merancang dan melaksanakan pembelajaran saja, tetapi juga melakukan asesmen proses dan hasil belajar.
"Kan asesmen merupakan upaya dalam mengumpulkan, mengkaji mengenai program-program pendidikan yang dilakukan. Apa dilakukan kepsek nanti, dan apa inovasi mereka kedepan," tuturnya.
Tujuan asesmen, kata dia, adalah meningkatkan dan mengembangkan pembelajaran. Maka asesmen wajib memperhatikan seluruh aspek yang akan diukur agar mampu memberikan gambaran sasaran yang dituju dengan tepat.
"Ada prasyasarat mutrak seluruh kepsek punya sertifikat, semua kepsek diperhatikan. Alat asesmen yang dikembangkan diharapkan mampu mengatasi persoalan kedepan," bebernya.
Dia meminta agar asesmen ini tidak berdampak pada kepsek di sekolah pengerak SD dan SPM yang mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) agar jangan diganti.
"Semua kepsek sekolah pengerak SD dan SMP yang mendapat pengakuan dari kementerian pendidikan agar jangan diganti kepseknya. Jangan terjadi kasus di tanah toraja diatahan semua anggaran BOS dan lainya oleh pusat," tutup Wahab.
Pakar pendidikan UNM Makassar, Prof Arismunandar berharap asesmen tak sekadar menggugurlan lewajiban seleksi. Dia menyebutlan asesmen kepala sekolah harus sesuai dengan regulasi yang ada termasuk Permendikbud Nomor 40 tahun 2021 dan Peraturan Daerah Makassar Nomor 1 tahun 2019.
"Calon kepsek mengikuti asesmen kita tak ibgin sekadar menggugurkan tugas saat seleksi. Tapi benar-benar dipahami apa permasalaham di sekolahnya," harapnya.
Mantan Rektor UNM itu menyebut asesmen penting dalam mengukur kinerja kepala sekolah. Idealnya, kata dia, masa jabatan kepala sekolah cukup dua periode atau delapan tahun.
"Selain menjaga regenerasi pembatasan masa tugas kepala sekolah juga penting dalam menjaga kualitas pembelajaran di satuan pendidikan yang dipimpinnya," tuturnya.
Arismunandar juga mengusulkan tiga poin penting yang menjadi penilaian dalam asesmen kepala sekolah. Pertama dashboard atau hasil kerja yang mencakup akreditasi sekolah dan rapor mutu.
"Kedua, perilaku kerja masing-masing kepala sekolah dan ketiga asesmen kompetensi," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)