BANTAENG, RAKYATSULSEL - Komisi IV DPR RI menggandeng Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII untuk melakukan sosialisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Hotel Kirei, Rabu (3/11). Upaya sosialisasi ini akan dibarengi dengan sejumlah kegiatan yang akan memberikan dampak terhadap penetapan hukum objek reforma agraria.
Hal itu diungkapkan oleh kepala BPKH Wilayah VII, Hariani Samal saat membuka sosialisasi TORA di Hotel Kirei, Bantaeng. Dia mengatakan, sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan penting hingga 2023.
"Salah satu urgensi dari kegiatan ini adalah dengan menyelesaikan keterlanjuran aktivitas di dalam hutan. Kami memohon dukungan semua pihak untuk kepentingan bersama," jelas Hariani.
Dia mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangkaian urgensi setelah terbitnya UU Cipta Kerja. Dia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini adalah awal dari rangkaian kegiatan yang akan ditempuh bersama-sama untuk kebaikan bersama pula.
"Ini akan menjadi target aset atau legalisasi aset pemerintah daerah yang akan bergaung besar pada 2023 mendatang," kata dia.
Anggota Komisi IV DPR RI, Azikin Solthan mengatakan, kegiatan sosialisasi yang akan menjadi tahapan penyelesaian keterlanjuran aktivitas di dalam hutan adalah bagian dari keinginan masyarakat Bantaeng. Dia menyebut, kegiatan ini berkat permintaah dari pemerintah Kabupaten Bantaeng yang ingin menyelesaikan masalah objek reforma agraria.
"Hari ini, kita laksanakan sosialisasi TORA yang marupakan hasil usulan kami atas berkas yang diberikan kepada menteri kehutanan. Berkas ini berasal dari Kecamatan Ulu Ere," jelas dia.
Azikin Solthan juga mengatakan, bahwa tidak ada yang salah dengan kondisi yang saat ini. Dia menyebut, sosialisasi TORA ini akan menjadi salah satu pertemuan untuk mencari benang merah dari permasalah kawasan hutan di Bantaeng.
"Tidak ada yang perlu disalahkan. Baik itu di pihak pemerintah ataupun masyarakat. Ini kita mencari jalan tengah untuk kebaikan kita bersama," jelas dia.
Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin memberikan apresiasi terhadap BPKH yang telah menjadikan Bantaeng sebagai lokus sosialisasi. Dia menyebut upaya yang dilakukan BPKH ini menjadi kebutuhan pemerintah dan masyrakat pada umumnya.
"Sosialisasi TORA ini menjadi ruang yang strategis untuk kita semua. Bagaimana pemerintah memiliki komitmen menjaga semangat produktivitas masyarakat dengan memberikan kepastian hukum," jelas dia.
Dia menambahkan, reforma agraria adalah salah satu program prioritas nasional. Dia menyebut, pemerintah pusat saat ini bertekad untuk membangun dan mensejahterakan rakyat dari pinggiran kota.
"Kita semua tentu berkomitmen untuk ikut membantu pemerintah pusat," kata dia.
Dia berharap, semua pihak membangun kesepahaman dari pertemuan ini. Selanjutnya, hasil pertemuan ini akan menjadi salah satu langkah untuk memberikan tindakan yang nyata terhadap reforma agraria di Bantaeng.
"Karena kita ingin adanya produktivitas yang terbangun dengan landasan kepastian hukum," jelas dia.
Sosialisasi TORA ini digelar dengan menghadirkan sejumlah pimpinan kewilayahan di Kabupaten Bantaeng. Di antaranya adalah beberapa camat, 12 kepala desa dan dua kelurahan di Bantaeng. Selain itu, hadir pula para tokoh masyarakat, kepolisian kehutanan dan pihak-pihak terkait lainnya. (Jet)