PALOPO, RAKYATSULSEL - Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah janji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru formasi tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo, Jumat (4/11).
Kepala BKPSDM Farid Kasim Judas menyebutkan PPPK yang akan menerima SK adalah PPPK guru formasi tahun 2021.
Sebanyak 167 orang yang terdiri atas 158 orang guru SD yang tersebar di 50 Sekolah Dasar Negeri, dan PPPK guru SMP sebanyak 9 orang yang tersebar di 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri dilingkungan Pemerintah Kota Palopo.
"Perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja untuk jangak waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan," ungkap Farid Kasim.
Dia juga mengatakan masa kerja PPPK yaitu paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi daerah.
Terpisah, Wali Kota Palopo, Judas Amir menjelaskan PPPK juga adalah perangkat negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.