Polres dan Kejari Siap Kawal Pemilihan Kepala Desa Serentak di Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Aparat penegak hukum di siap mengawal dan mengawasi proses pemilihan kepala desa serentak pada Desember nanti. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Takalar, Jumat (4/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim dari jaksa milik Takalar atau Jamila untuk mengawal proses Pilkades serentak. Menurut dia, tim tersebut akan selalu siap melakukan pendampingan kepada panitia pemilihan.

"Kami siap menjadi pendamping hukum bagi seluruh panitia bila ada sengketa dari proses Pilkades," ujar Salahuddin.

Salahuddin meminta panitia senantiasa konsisten menjalankan semua tahapan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam peraturan bupati. Menurut dia, peraturan tersebut menjadi dasar utama bagi panitia dalam menjalankan Pilkades serentak.

Adapun Kepala Kepolisian Resor Takalar, Ajun Komisaris Besar Gotam Hidayat menyampaikan kesiapan personelnya dalam membantu melakukan pengamanan selama pelaksanaan Pilkades serentak. Menurut dia, personel akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami bersama TNI akan mengawal dan memberi pelayanan keamanan selama proses Pilkades," tegas Gotam.

Rapat koordinasi itu digelar menjelang pelaksanaan seleksi tambahan berupa tes tertulis bagi bakal calon kepala desa. Tes ini hanya diberlakukan kepada desa yang jumlah pendaftar atau bakal calon kades lebih dari lima orang.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi atas tahapan yang sudah dilaksanakan yakni
tahapan pendaftaran bakal calon yg dilaksanakan di 37 desa. Peserta rapat juga melakukan persiapan seluruh panitia dalam melaksanakan seleksi tambahan yang akan digelar di SMP Negeri 2 Takalar pada 7 November 2022.
Seleksi itu akan diikuti oleh 147 bakal calon kades dari 19 desa.

Ketua Panitia P2KD Kabupaten Takalar, Nilal Fauziah menyampaikan kepada seluruh panitia agar segera melakukan tindak lanjut atas segala aduan masyarakat sebelum penetapan calon. Menurut dia, terkhusus untuk hasil seleksi tambahan nantinya, bila ada yang keberatan atas hasil seleksi agar menyampaikan gugatan kepada panitia melalui loket aduan yang akan dibuka.

"Kami siap memproses seluruh aduan yang masuk di sekretariat kabupaten mulai pengumuman hasil sampai penetapan calon," imbuh Nilal Fauziah.

Sebanyak 37 desa akan melakoni pemilihan kepala desa serentak yang tersebar di sepuluh kecamatan. Rencananya, pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar pada 4 Desember 2022. (*)

  • Bagikan