TAKALAR, RAKYATSULSEL - Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diduga marak terjadi di wilayah Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Sejumlah masyarakat menemukan dugaan adanya penimbunan dan pembelian solar bersubsidi yang menggunakan kendaraan roda dua keluar masuk di SPBU Tepo dan SPBU Bontomanai.
“Motor itu keluar masuk mengambil BBM jenis solar di SPBU, kemudian di tampung di beberapa rumah atau gudang yang berada di sekitaran SPBU Tepo dan SPBU Bontomanai, setelah terkumpul kemudian diangkut menggunakan kendaraan roda empat atau mobil untuk dibawa ke wilayah Galesong Utara,” kata ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adinusaid, Minggu (6/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, pembelian dan penimbunan BBM jenis solar secera ilegal itu dikeluhkan masyarakat karena kesulitan membeli BBM tersebut yang cepat habis. Para mafia itu diduga mengandalkan surat rekomendasi dari kepala desa untuk memperoleh BBM jenis solar dari SPBU tersebut.
“SPBU Bontomanai dan SPBU Tepo ini menerima pasokan BBM solar dari Pertamina sebanyak 8 ton per hari, namun diduga dijual secara ilegal antara 5 sampai 6 ton per hari, kami minta pihak Pertamina menutup kedua SPBU tersebut,” tegas Adinusaid.
Sementara itu, penanggung jawab SPBU Tepo, Lukman mengakui jika pihaknya menerima tip Rp10 ribu per jerigen dari hasil penjualan BBM bersubsidi itu.
“Uang itu di kumpul dulu sampai satu bulan, setelah terkumpul baru kami bagi rata ke para operator,” kata penanggung jawab SPBU Tepo, Lukman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/11/2022) kemarin.
Lukman juga berdali, bahwa masyarakat yang dilayani pembelian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU Tepo hanya yang menggunakan surat rekomendasi petani da nelayan dari kepala desa.
“Kalau yang kami layani permintaannya, sesuai surat petani dan nelayan dari kepala desa itu 100 liter setiap petani,” ujar Lukman.
Terpisah, penanggung jawab SPBU Bontomanai, Wiwin yang berusaha dikonfirmasi berkali-kali masih bungkam. (Adhy)