TAKALAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 147 bakal calon kepala desa di Kabupaten Takalar menjalani ujian tertulis di SMP Negeri 2 Takalar, Senin (7/11/2022). Tes tertulis merupakan seleksi tambahan bagi desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon kades dari 19 desa.
Pelaksanaan tes tertulis ditangani langsung oleh tim indenpenden dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Sekretaris Daerah Takalar, Muhammad Hasbi mengatakan, ujian tertulis tersebut merupakan hal baru dan harus dihadapi oleh semua bakal calon kepala desa.
"Ujian tertulis ini membutuhkan intelektual dan pengetahuan. Bukan hanya kemampuan diplomasi tetapi intelektual para bakal calon Kades yang diuji. Mampu berdiplomasi belum tentu mampu menjawab soal-soal ujian," ujar Hasbi.
Hasbi mengatakan, dari hasil tes tertulis tersebut, nantinya akan ada yang tereliminasi hingga tersaring sisa lima orang bakal calon.
Dia berharap, seluruh tahapan Pilkades serentak ini berlangsung aman dan damai seperti Pilkades Serentak 2021.
Hasbi meminta kepada bakal calon Kades yang merasa tidak puas atas seleksi tersebut untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hasbi menjamin seluruh panitia akan bersikap transparan dalam melakukan selekti tambahan ini.
"Oknum yang merasa kecewa kami beri ruang menuntut Pemkab Takalar di PTUN. Cara itu kami anggap sebagai protes yang lebih terhormat dan bertanggung jawab dibandingkan harus melakukan aksi-aksi yang tidak terpuji," tegas Hasbi.
Adapun soal-soal yang diujikan berasal dari tim independen IPDN dan baru dibuka ketika ujian tertulis akan dimulai di hadapan peserta ujian. Nantinya skor hasil penilaian berkas calon akan ditambahkan dengan skor hasil ujian tertulis yang diikuti oleh peserta.
Dari total jumlah tersebut akan ditentukan bakal calon yang berhak menjadi peserta Pilkades Serentak 2022.
Pelaksanaan Pilkades serentak sendiri akan dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2022 mendatang. Total 37 desa akan mengikuti perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. (*)