SINJAI, RAKYATSULSEL- Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meminta para tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) yang menerima BSU tahap VII dari pemerintah pusat agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik baiknya.
"Saya harap bantuan yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing, bukan untuk yang lain," harap Bupati ASA, Senin (7/11/2022).
Menurut ASA, penerima BSU tahap VII di Sinjai mencapai ribuan orang dimana setiap orang menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per orang.
“Jadi BSU ini untuk meringankan para pekerja maupun tenaga non ASN dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM,” ujarnya.
Di Sinjai sendiri, ASA terus meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan perangkat desa untuk mendaftarkan pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberi perlindungan jaminan sosial kepada pegawai Non ASN agar nyaman bekerja di instansi Pemkab Sinjai.
“Ini terus kita dorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meluas dan didapatkan seluruh pegawai non ASN kita. Selain di instansi pemerintahan, Saya juga mendorong petugas keagamaan dan seluruh pemberi kerja di Kabupaten Sinjai turut mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan,"pinta ASA.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gasali, menerangkan hampir semua instansi di lingkup Pemkab Sinjai kini telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga non ASN.
"Ini semua berkat dorongan Bupati ASA yang terus peduli terhadap keselamatan kerja para tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemkab Sinjai. Jumlah penerima BSU di Sinjai sendiri jumlahnya diangka 3 ribuan," ujarnya. (*).