DPRD Nilai Permintaaan Anggaran Rp200 Juta untuk Desk Pilkada Pemprov Sangat Rendah

  • Bagikan
Kepala Biro Pemerintahan, Idham Kadir (depan) Berikan Penjelasan ke Anggota Komisi A DPRD Sulsel, saat Rapat Pembahasan APBD Pokok di Gedung Tower DPRD Sulsel, Senin (7/11/2022).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel menilai permintaaan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Selatan untuk desk Pilkada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 200 juta sangat rendah.

Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Fadriaty AS menilai usulan anggaran dari Biro Pemerintahan sebesar Rp200 juta merupakan tahap awal.

"Jadi mereka menyebut angka Rp200 juta, saya sempat bilang kenapa terlalu kecil? semua kabupaten/kota mau Pilkada. Ternyata itu Rp200 juta dana awalnya, yang besar itu nanti 2024. Sehingga itu dia butuh dana awal Rp200 juta," kata Fadriaty AS di gedung Tower DPRD Sulsel, Senin (7/11).

Politikus Demokrat yang menyebutkan anggaran Rp200 juta tersebut merupakan keperluan desk Pilkada dan itu sangat rendah. Padahal selama ini dana Desk Pilkada yang dikelola Biro Pemerintahan belum pernah dikucurkan.

"Ini dalam rangka pengusulan, misalnya pengurusan SK ke Jakarta. Ada 13 kabupaten dan kota berakhir di 2023, jadi Rp200 juta ini untuk tahap awal desk Pilkada 2024. Itu karena anggaran yang diusulkan ini belum ada sama sekali untuk desk Pilkada, sehingga menyampaikan butuh dan memang masuk akal," bebernya.

Masih dalam tahapan pembahasan ke komisi. Fadriaty AS kemungkinan besar akan bertambah saat melakukan pembahasan dengan TAPD dan Badan Anggaran (Banggar).

"Untuk kepentingan itu kemungkinan tidak dibawa Rp1 miliar," jelasnya.

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sulsel, Idham Kadir mengatakan dana tersebut diperuntukkan persiapan Desk Pilkada tahap pertama menjelang Pemilu 2024.

"Itu sudah ada penyampaian dari pusat untuk mempersiapkan dana Desk Pilkada. Jadi mungkin 2023 ada dana persiapan desk Pilkada tahap pertama, pemantauan permasalahan-permasalahan yang monitoring di daerah-daerah," ujarnya.

Dia menilai pengajuan anggaran Desk Pilkada tahap pertama merupakan dana operasional untuk pengurusan persuratan. Mengingat di 2023 nanti, kata Idham, sebanyak 13 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sulsel masa jabatan berakhir dan akan diisi Penjabat (Pj). Termasuk posisi Gubernur Sulsel.

"Ini baru untuk tahapan pertama yang kita minta, kalau 2024 baru kita minta full karena sudah tahun Pilkada. Tahapan - tahapan Pilkada, inikan Pj di 2023 nanti ada 13 Kabupaten/Kota, itu sudah cukup lah," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B)

  • Bagikan