JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir bakal jabat Bupati Jeneponto pada 2023 mendatang. Itu, jika Iksan Iskandar mundur sebelum masa jabatannya berakhir pada Desember 2023.
Pasalnya, Bupati Jeneponto saat ini, Iksan Iskandar berencana maju bertarung di Pemilihan Anggota DPR RI 2024 mendatang, yang dimana jika betul- betul maju bertarung di Pileg, maka otomatis Iksan Iskandar harus meninggalkan jabatannya.
Jika maju di Pileg, Iksan Iskandar harus mundur sebagai Bupati Jeneponto saat masa pendaftaran Caleg, yakni 1- 14 Mei 2023, atau paling lambat saat sebelum penetapan Caleg DPR RI, 11 Oktober 2023.
Jika mundur sebagai Bupati, posisi Iksan Iskandar tentunya akan digantikan oleh Wakilnya, Paris Yasir untuk mengisi kekosongan posisi Bupati selama masa priode keduanya masih tersisah hingga Desember 2023, itupun terjadi jika Paris Yasin tidak ikut bertarung di Pileg pusat, provinsi atau kabupaten.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto, Alwi yang dimintai penjelasan terkait soal aturan pejabat Bupati harus mundur jika maju Pilcaleg 2024, via Watshapp, Senin (7/11/2022) siang, ogah berikan komentar.
Sementara itu, baliho Iksan Iskandar yang juga Ketua DPD II Golkar Jeneponto bertuliskan menuju Senayan atau DPR RI, sudah bertebaran di berbagai sudut- sudut daerah di Kabupaten Jeneponto saat ini. (Zadly/Raksul/A)