MAKASSSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak delapan perwakilan atau delegasi negara sahabat hadir di kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam rangka Makassar Investment Forum (MIF).
Adapun delapan negara. Yakni, Belanda, Jepang, Australia, Inggris, Korea Selatan, Jerman, Singapura, dan Hongkong.
Mereka hadir di acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) resmi digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Hotel Four Point by Sheraton, tanggal 7-9 November 2022.
Kehadiran 8 negara, termasuk Australia ini diharapkan membawa kedamaian bagi ketegangan antara negara yang terjadi di Pulau Pasir Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung akan adanya operasi militer.
Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Makassar, Bronwyn Robbins menginginkan Makassar Invesment Forum (MIF) akan menjadi wadah pemersatu antara negara untuk terus meningkatkan investasi.
Selain itu, kata dia Pemerintah Indonesi Australia dan Indonesia sudah lama menjalin hubungam yang baik. Baik perdagangan, maupun kerjasama lainya.
"Pemerintah Indonesia dan Australia sudah lama bekerjasama dan persahatan kedua negara kita. Ada keinginan kuat tingkatkan investasi dan perdagangan sebagai mitra utama strategi," kata Bronwyn Robbins di Makassar, Selasa (8/11/2022).
Terpisah, sebagai akademisi Huhubgan Internasional (HI), bagaimana harapan ta dengan adanya pertrmuan beberapa negara di Makassar? Semoga bukan hanya investasi melainkan membahas juga kedamaian dunia.
Ishaq Rahman, dosen hubungan internasional (HI) Unhas berharap pertemuan APEKSI yang juga menghadirkan delegasi dari Australia merupakan wujud peran pemerintah daerah dalam diplomasi tersebut.
Akan tetapi, tentu saja ada batasan yang membuat peran pemerintah tidak bisa optimal, jika tidak didukung oleh pemerintah pusat.
"Misalnya dalam konteks isu Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur, sebenarnya tidak ada lagi keraguan akan terjadinya eskalasi konflik pada level antarnegara," ujarnya.
Selakau pengamat HI. Dia berpandangan bahwa meskipun Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mendeklarasikan bahwa Indonesia tidak mempunyai cukup hak untuk mengklaim kepemilikan Pulau Pasir.
Lanjut dia, dewasa ini peranan pemerintah daerah dalam diplomasi dan hubungan internasional semakin aktif dan meningkat. Pemerintah daerah dapat menjalankan peran diplomasi, untuk melengkapi aktivitas diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Menyikapi perbedaan ini, pemerintah daerah dapat memainkan fungsi fasilitator, untuk menjadi mediator dialog antara pemerintah Indonesia, khususnya kementerian luar negeri, dan masyarakat adat NTT. Jadi bukan lagi isu hubungan Indonesia-Australia, tapi hubungan pemerintah pusat dan masyarakat NTT.
"Peran perdamaian seperti itulah yang dapat dimainkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.