MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyelesaikan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
Diketahui, total anggaran DBH ke daerah sebesar Rp418 miliar yang terdiri dari pajak BBM, pajak cukai rokok, pajak kendaraan serta beberapa pajak lainnya.
"Yang berkembang itu adalah pemenuhan Dana Bagi Hasil. Kita juga meminta Pemerintah Provinsi lebih serius untuk menyelesaikan itu kewajiban kewajibannya," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin usai melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran secara tertutup di Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (8/11).
Selain meminta ke Pemprov, kata Darmawangsa Muin, pihaknya juga telah memproyeksikan pembayaran DBH di 2023 mendatang berdasarkan pendapatan. Mengingat pembayaran DBH tahun depan untuk sampai Agustus dibutuhkan biaya Rp500 sampai Rp600 miliar.
"(Rp418 miliar tunggakan DBH,red) Tahun ini. Untuk tahun depan kita usahakan menutupi sampai sekitar 7 sampai 8 bulan. Kita butuhkan sampai sekira Rp500 sampai Rp600 miliar," ujarnya.
Terkait realisasi tunggakan utang DBH di 2022, diakui Darmawangsyah, masih melihat perkembangan lebih lanjut, terlebih pendapatan Pemprov Sulsel.
"Kita lihat saja perkembangannya, yang penting kita sudah proyeksikan perkembangannya. Kalau untuk realisasi (pembayaran DBH) saya belum punya data," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B)