Kondisi Covid-19 di Sulsel Diklaim Terkendali

  • Bagikan
Ilustrasi. Warga Diminta Tetap Waspada Covid

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh wilayah di Indonesia. Perpanjangan tersebut berlaku serentak mulai 8 November 2022.

Untuk di wilayah Jawa dan Bali Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku sampai dengan 21 November 2022.

Sementara itu, untuk di wilayah luar Jawa dan Bali dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Berlaku hingga 5 Desember 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rosmini Pandin mengklaim kondisi Covid-19 masih aman hingga saat ini. Terlebih, Sulsel berstatus PPKM Level 1.

"Kondisi masih aman, Alhamduliah," singkat Rosmini, Selasa (8/11).

Meski begitu, Rosmini tetap mengimbau ke masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

"Tentunya protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak," ucapnya.

Apalagi, saat ini di Indonesia khususnya daerah pulau Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus Covid-19. Termasuk virus Covid-19 jenis baru dari Subvarian Omicron XBB telah terdeteksi di Indonesia.

Untuk di Sulsel sendiri, kata dr Rosmini belum ada terdeteksi varian Subvarian Omicron XBB. "Varian baru belum ada, semoga tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan Sulsel Ardadi mengatakan kondisi Covid-19 di Sulsel selama dua hari terkahir mengalami kenaikan.

"2 hari ini kan dari 3 hari sebelumnya itu, tinggi ada seratusan. Paling tidak kami sudah kirimkan surat edaran terkait kewaspadaan terkait dengan varian baru. Beberpaa arahan terkait dengan penibgkatan pada keadaan covid," terangnya.

Untuk langkah pencegahannya sendiri, Ardadi menerangkan Dinas Kesehatan sulsel telah mengeluarkan surat edaran yang telah disetujui Gubernur Sulsel melalui Sekda Pemprov Sulsel.

Diantaranya berisi mengenai peningkatan kewaspadaan kepada
masyarakat termasuk layanan kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19.

Tak hanya itu, tertuang juga mengenai himbauan untuk kewaspadaan dan pemeriksaan kepala para pelaku perjalanan pada pintu-pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.

"Mewaspadai pintu-pintu masuk di beberapa daerah, misalnya yang punya bandara dan pelabuhan untuk mewaspadai pelaku perjalanan luar negeri dari daerah daerah yang ditenggarai terjangkai virus covid varian omicron XBB," jelasnya.

Lebih jauh, Ardadi mengaku untuk pencegahan varian Omicron XBB, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh pihak laboratorium dan juga rumah sakit di Sulsel untuk melakukan pemeriksaan kepada pasien Covid-19.

"Laporan dari kemenkes untuk sulsel itu belum ada varian baru. Jadi pemeriksaan laboratorium untuk pasien yang terkonfirmasi covid19 salah satunya adalah untuk mendeteksi apakah varian omicron yang baru sudah masuk atau belum," pungkasnya. (Sasa/Raksul/B)

  • Bagikan