TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lemahnya pengawasan dari istansi terkait membuat para mafia penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Takalar kian marak dan menjamur.
Parahnya, para mafia solar tersebut tak hanya menguras puluhan liter per hari, namun usaha ilegal mereka juga dapat menguras puluhan ribu liter solar bersubsidi dari berbagai SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Takalar.
Dari penelusuran Rakyat Sulsel, puluhan SPBU yang biasa dikuras adalah SPBU yang berlokasi di Desa Bontomanai, SPBU Tepo di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, dan SPBU Kalampa, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattallasang.
Adapun modus yang digunakan oleh para mafia solar tersebut juga bervariasi, ada yang terbuka atau terang-terangan di siang hari dengan menggunakan jirigen.
Ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adinusaid mengatakan bahwa fungsi pengawasan yang lemah menyebabkan terjadinya dugaan penimbunan solar bersubsidi di daerah itu.
“Mata rantai antara pihak SPBU dan mafia yang membeli solar untuk dijual kembali ke industri harus diputus, karena perbuatan ini sudah jelas melawan hukum, pelakunya harus ditindak, kami minta Polda Sulsel dan PT Pertamina Persero menindaki mafia BBM jenis solar tersebut,” kata Adinusaid, Selasa (8/11/2022). (*)