Bawaslu Sulbar Ungkap Temuan Pelanggaran di Mamuju

  • Bagikan
Penerimaan Laporan Pelanggaran di Mamuju

Sehingga, kata dia, jika dugaan pelanggaran kode etik tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu kabupaten, maka akan ada pelimpahan. "Untuk sementara, Bawaslu provinsi menerima temuan dari Bawaslu kabupaten," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan dua temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Mamuju saat Verfak Parpol.

"Hari ini, kami serahkan dua temuan dugaan pelanggarannya (KPU Mamuju) Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar)," kata Faisal Jumalang, Rabu (9/11/22).

Ia juga mengungkapkan, pihaknya menyerahkan temuan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Sulbar untuk segera ditindaklanjuti.

"Sesuai alurnya, kalau temuan dugaan pelanggaran dilakukan KPU kabupaten, penanganannya itu diserahkan ke Bawaslu provinsi untuk disidangkan," katanya.

Hanya saja, kata Faisal Jumalang, jika temuan dugaan pelanggarannya di tingkat kecamatan, penanganannya ada di Bawaslu kabupaten.

"Seandainya temuan pelanggaran ini di tingkat kecamatan, kami sendiri yang akan menyidangkan," kata Faisal Jumalang.

Namun, Faisal Jumalang belum membeberkan secara detail dugaan pelanggaran apa saja yang ditemukan pada Verfak Parpol.

"Kami sudah serahkan ke Bawaslu Sulbar untuk ditangani. Artinya, biarlah berproses dulu, nanti dilihat dugaannya apa saat diproses Bawaslu Sulbar," katanya.

Untuk diketahui, KPU Mamuju telah melakukan Verfak Parpol sejak 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 lalu. (Sudirman/Raksul/A)

  • Bagikan