MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membuka Sosialisasi Penerangan Hukum Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Strategis Daerah dan Proyek Prioritas Daerah di Wilayah Sulsel, di Hotel The Rinra Makassar, Selasa (8/11/2022).
Turut dihadiri oleh Bupati dan Walikota se Provinsi Sulsel, Kepala Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel, Direktur BUMD Sulsel, serta Para Inspektur Kabupaten dan Kota se Sulsel.
Andi Sudirman menyebut kegiatan ini merupakan sebagai bentuk sinergitas untuk membangun upaya dan langkah preventif agar pembangunan strategis dan proyek prioritas berjalan dengan baik.
Tak hanya itu, Andi Sudirman menyebut dengan adanya pendampingan dari Kejati akan mempercepat akselerasi dalam pembangunan di daerah.
"Supaya ASN ini pemerintah ini tidak ada keraguan dalam membangun, kemudian bagaimana kita tetap optimis dengan segala apa hal yang terjadi, kita tetap bisa dengan pendampingan kejaksaan," ungkapnya.
Maka dari itu, Andi Sudirman mengapresiasi sinergitas yang telah terjalin dengan kuat antara Pemprov dan Kejati.
"Tentu kita terima kasih sekali bahwa ada sinergitas yang kuat selama ini sudah terjalin, ini lagi adalah area untuk bagaimana meningkatkan kapasitas daripada teman-teman di pelaksana eksekusi," tuturnya.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Raden Febrytriyanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi untuk para kepala OPD maupun para pelaksana pembangunan untuk mengetahui apa tugas dari Kejati dalam mendampingi proyek-proyek strategis di Sulsel.
"kegiatan sosialisasi, mungkin masih ada OPD-OPD yang masih belum mengerti fungsi kejaksaan dalam rangka mendampingi proyek-proyek strategis dan prioritas yang ada di Sulsel, baik itu di kabupaten/kota maupun provinsi," ucapnya.
Sehingga, Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini para kepala OPD maupun pelaksana pembangunan di daerah dapat memahami bahwa pembangunan ini merupakan kebutuhan yang harus terus dilaksanakan.
Ia juga berpesan agar tidak perlu takut membangun dan tetap mengikuti aturan dan niat yang baik.
"Mereka bisa bekerja dengan nyaman dan sesuai dengan ketentuan, dan masih banyak teman-teman kita di OPD yang merasa ketakutan untuk melaksanakan proyek-proyek pembangunan karena takut dipidanakan, takut salah," ucapnya.
"Sehingga hal inilah yang akan kita dampingi supaya mereka bekerja sesuai ketentuan dan pembangunan tetap berjalan," pungkasnya. (Sasa/B)