TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) menantang pihak kepolisian Polda Sulsel untuk menumpas para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Takalar yang meresahkan masyarakat.
“Ulah dari mafia solar bersubsidi itu dapat merugikan masyarakat petani dan nelayan di daerah ini kalau tidak segera dihentikan aktivitasnya, kami tantang Polda Sulsel untuk menumpas para mafia solar bersubsidi tersebut,” kata ketua DPW Lankoras-Ham Sulsel, Adinusaid, Rabu (9/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, lemahnya pengawasan dari istansi terkait diduga membuat para mafia penimbun solar bersubsidi di Kabupaten Takalar kian marak dan menjamur.
Parahnya, para mafia solar tersebut tak hanya menguras puluhan liter per hari, namun usaha ilegal mereka juga dapat menguras puluhan ribu liter solar bersubsidi dari berbagai SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Takalar.
Dari penelusuran Rakyat Sulsel, sejumlah SPBU yang diduga biasa dikuras adalah SPBU Bontomanai, Desa Bontomanai, dan SPBU Tepo di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang.
Adapun modus yang diduga digunakan oleh para mafia solar tersebut juga bervariasi, ada yang terbuka atau terang-terangan disiang hari dengan menggunakan jirigen plastik.
“Mata rantai antara pihak SPBU dan mafia yang membeli solar untuk dijual kembali ke industri harus diputus, karena perbuatan ini sudah jelas melawan hukum, pelakunya harus ditindak,” kata Adinusaid.
Sementara itu, menejer SPBU Tepo, Fitri mengatakan bahwa sesuai aturan Pertamina hanya yang ada suratnya dari petani dan nelayan yang diberi solar.
“Kalau tidak ada surat tidak berani kita kasi pak. Kami punya CCTV, selalu kami cek kalau ada yang melanggar operator mengisi jerigen tidak ada suratnya kami akan kasi keluar,” kata Fitri.
Sementara itu, menejer SPBU Bontomanai, Wiwin yang berusaha dikonfirmasi berkali-kali belum berhasil. (Adhy)