MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar meminta kepada Pengawas Kecamatan (Panwascam) taat administrasi dalam melakukan penanganan pelanggaran.
"Upayakan tertib administrasi dalam proses penanganan pelanggaran, memahami etika penyelenggara dalam proses penanganan pelanggaran ada beberapa informasi yang dikecualikan, dan jangan memberi informasi tanpa didukung data yang jelas," tegas koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Makassar, Sri wahyuningsih saat rapat kerja teknis penanganan pelanggaran kode Etik Bersama jajaran Panwascam se kota Makassar di Kantor Bawaslu Makassar.
"Tertib administrasi adalah bukti kesiapan kita bekerja secara profesional dan akurat untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat," lanjutnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh Panwascam memahami regulasi yang digunakan.
"Persiapkan diri dengan memahami tupoksi kerja, pahami regulasi dan pedoman yang digunakan pelaksana teknis sehingga kita mengetahui apakah tahapan yang dilaksanakan telah sesuai dengan regulasinya, serta pahami regulasi yang digunakan dalam proses penanganan pelanggaran pemilu perbawaslu 7 tahun 2022, perbawaslu 8 tahun 2022," bebernya
Tak kalah penting, Sri Wahyuningsih berpesan kepada Panwascam untuk selalu mematuhi etika sebagai penyelenggara.
"Menjaga kenetralannya, berikan perlakuan yang sama kepada seluruh pihak, berikan informasi secara terbuka yang didasari data yang jelas," tutupnya. (Fah/Raksul/A)