TAKALAR, RAKYATSULSEL - Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) mendesak Polda Sulsel menelisik empat prodak kosmetik yang diduga tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keempat produk kecantikan yang banyak digemari kaum ibu-ibu muda itu ditemukan banyak beredar di wilayah Kabupaten Takalar, dan sekitarnya.
Ketua DPW Lankoras-Ham, Adinusaid menyebutkan, keempat kosmetik tersebut yang diduga mengandung bahak kimia berbahaya yakni cream CLB Glow Skincare, MRJ Bodi Lotion Collagen by Marajana, WSP Body Scrub, dan cream Malebbi.
“Kandungan kosmetik tersebut tidak hanya dapat merusak kulit, tapi juga dapat membahayakan kesehatan,” kata ketua DPW Lankoras-Ham, Kamis (10/11/2022).
Adinusaid Rasyid juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan pembelian kosmetik baik secara online maupun offline.
“Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di BPOM dan selalu ingat cek KLIK sebelum membeli produk kosmetik, yaitu dengan melakukan cek kemasan, pastikan dalam kondisi baik, cek label, baca informasi pada labelnya, cek izin edar, dan cek tanggal kedaluwarsanya,” ujarnya.
Sementara itu, owner kosmetik Malebbi, Hj Thuty membantah jika prodaknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.
”Sudah ada, bisa kita cek di BPOM mobile ada semua disitu,” kata owner kosmetik Malebbi, Hj Thuty saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel belum lama ini.
Sampai berita ini dimuat, Rakyat Sulsel belum berhasil mengkonfirmasi tiga owner cream CLB Glow Skincare, MRJ Bodi Lotion Collagen by Marajana, WSP Body Scrub. (Adhy)