Anggaran Pemilu Membengkak

  • Bagikan
Jabatan Ketua KPU Disetarakan

Terkait kompensasi, Farid tidak ingin berkomentar. "Intinya kami saat ini fokus menkonsolidasikan tahapan pemilu," jelasnya.
Ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin juga mengaku siap menerima apapun yang menjadi keputusan pusat. "Apa yang telah disepakati oleh pusat maka kami akan ikuti," katanya.

Soal kompensasi kata dia, sepanjang belum ada secara tertulis pihaknya tetap menunggu. "Kan masih perbincangan (kompensasi), kami di kabupaten hanya menunggu apa yang resmi," singkatnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku memiliki alasan di balik penetapan tahun 2023 sebagai saat yang tepat untuk mengisi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota secara serentak.

"KPU RI sebagai pemegang wewenang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah, baru melantik jajaran komisioner anyar pada April 2022, termasuk dirinya. Tidak mungkin KPU pusat, begitu dilantik, lalu melakukan seleksi ulang," ujar Hasyim.

Ia mengatakan, usul diakhirinya masa jabatan anggota KPU daerah serentak pada 2023 tidak sepenuhnya ideal. Tetapi, 2023 dianggap waktu paling awal untuk melakukannya. Kalau ideal kata dia, kan seharusnya sebelum tahapan dimulai 14 Juni 2022.

Hasyim juga menepis anggapan bahwa anggota-anggota baru KPU daerah sebaiknya dilantik pada 2024, bersamaan dengan berakhirnya tahapan pemilu.
Ia menilai hal tersebut tidak efektif, walaupun kekhawatiran munculnya unsur politis mencuat jika para anggota baru KPU daerah dilantik setahun sebelum Pemilu 2024.

Hasyim beranggapan pelantikan pada 2023 masih memberikan cukup waktu dan ruang gerak untuk para anggota terpilih KPU daerah mempersiapkan Pemilu 2024.

"Desain pemilu lima tahunnya masih nanti 2029. Di tengah-tengah periode 2024 ke 2029 tidak ada pemilu," ujarnya menambahkan.

  • Bagikan