PINRANG, RAKYATSULSEL – Direktur Avokasi dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wahidah Paheng, S.Sos, M.Si, menyebutkan Stunting jadi ancaman Indonesia wujudkan generasi emas 2045 yaitu generasi yang berkualitas dan berkarakter sebagai aset pembangunan bangsa.
Hal ini diungkapkan Wahidah saat memberikan edukasi terkait Stunting kepada masyarakat di Kelurahan Temmasarange, Kecamatan Paletean, Kabupaten Pinrang di kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja, Jumat (11/11/22) malam hari
Turut serta hadir Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, SE, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Ritamariani,Pelaksana Tugas Kadis P3AP2KB Pinrang, dr. Ramli Yunus, Camat Paletean, Andi Tambero,Lurah Temmasarange, Babinsa, Bhabikamtibmas, Tokoh agama dan masyarakat Temmasarange.
Wahidah menambahkan dalam penanganan Stunting, sejumlah kementerian dan lembaga terlibat didalamnya, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting mengamanatkan BKKBN sebagai ketua pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Indonesia.
Lebih lanjut disebutkan untuk menggerakkan masyarakat dalam pencegahan Stunting, masyarakat harus diedukasi dan diberi pengetahuan seperti apa itu stunting, apa penyebabnya dan bagaimana dampaknya kepada anak.
“Langkah pertama menggerakkan masyarakat mencegah stunting, yaitu dengan memberikan pengetahuan seperti apa Stunting itu, sebab kalau mereka tidak tahu Stunting itu apa, bagaimana mereka dapat mencegahnya” ujar Wahidah.
Wahidah mengatakan selama ini penaganan Stunting fokus pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan, padahal mencegah Stunting harus dimulai dari dari hulu yaitu pada fase remaja, dimana remaja sebagai calon pengantin dan calon ibu harus disiapkan sejak dini terkait gizi dan kesehatannya.
“Saat ini telah dikembangkan Aplikasi Elsimil atau Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil, dimana Aplikasi ini dirancang khusus untuk pendampingan kepada remaja yakni calon pengantin dan ibu, jadi harus siap menikah dan siap hamil” Ungkap Andi Rita.
Lebih lanjut dikatakan “Calon pengantin sebagian besar hanya fokus pada bagaimana menyiapkan prosesi pernikahan, preweding, penampilan ideal padahal ada hal penting yang terabaikan yaitu bagaimana menyiapkan remaja ini sehat secara fisik dan mental sehingga anak yang terlahir nantinya tidak Stunting” ujar Wahidah.
Diakhir sambutan Wahida berharap agar seluruh peserta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan informasi terkait pencegahan Stunting, khususnya kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggal.
Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham dalam kesempatan itu mengatakan dalam mendukung Percepatan penurunan Stunting, Komisi IX melalui pemerintah pusat dan daerah telah mengalokasi bantuan makan tambahan gizi kepada masyarakat untuk meningkatkan asupan gizi anak dan ibu semasa kehamilan, seperti susu dan tablet tambah darah.
“Saya berharap agar masyarakat penerima bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, berikan kepada anak kita agar gizinya dapat meningkat, jangan dikonsumsi oleh keluarga karena peruntukannya untuk perbaikan dan tambahan gizi anak sehingga Stunting bisa dicegah” ujar Aliyah.
Ditambahkan, Komisi IX bekerjasama pemerintah pusat terus melakukan edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda yang bersiap memasuki kehidupan baru berkeluarga.
“Nanti ramaja ini sebagai catin akan diberikan ilmu dan pemahaman, jika usial ideal menikah bagi perempuan yaitu 21 tahun dan laki-laki 25 tahun, mengapa karna usia ini telah dianggap ideal karna telah siap secara fisik maupun psikologis” ujar Aliyah.
Dalam kesempatan tersebut,Pelaksana Tugas Kadis P3AP2KB Pinrang, dr. Ramli Yunus, M.Kes mengatakan Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi dalam jangka waktu yang lama khususnya di 1000 Hari Pertama Kehidupan.
“Stunting menyebabkan anak tumbuh tidak maksimal dan lebih pendek dari anak seusianya, tetapi anak pendek belum tentu Stunting, bisa saja terjadi karna genetic, tetapi anak Stunting sudah tentu pendek” ujar Ramli.
Ramli menegaskan anak Stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya saja, namun seluruh organ tubuhnya juga tidak berkembang termasuk otaknya, pada akhirnya akan mempengaruhi kehidupan dewasanya kelak, kemampuan belajar dan konsentrasi yang rendah menurunkan produktifitas belajar dan bekerja, selain itu anak stunting juga mudah terkena penyakit metabolik.
Lebih lanjut dijelaskan, masalah Stunting bukan hanya terjadi pada keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, tetapi juga terjadi pada keluarga yang berkecukupan hal ini disebabkan karna pola asuh yang salah dan kurang memperhatikan gizi anaknya.
Program Percepatan Penurunan Stunting merupakan program nasional, dimana angka prevalensi Stunting nasional masih berada di angka 24,4 persen sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas toleransi stunting suatu negara hanya 20 persen.
Dikatakan pemerintah telah menargetkan angka Stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024, angka prevalensi Stunting Pinrang berdasarkan data SSGI tahun 2021 masih berada di angka 24,5 persen dan Sulawesi selatan 27,4 persen diatas angka nasional yaitu 24,4 persen.
“Meski tebilang lebih rendah dari kabupaten lain, kita tidak boleh lengah sebab kalau tidak diatasi, akan berpotensi melahirkan Stunting baru, dimana target menurunkan Stunting malah terjadi kenaikan” Tutup Ramli yang juga sekretaris Dinas Kesehatan Pinrang.
Untuk meningkatkan semangat peserta sosialisasi, panitia juga membagikan sejumlah Dorprize berupa voucher belanja, kompor gas, dispenser dan setrika.