TAKALAR, RAKYATSULSEL - Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Takalar menerima pengaduan dua bakal calon kepala desa. Laporan tersebut diterima oleh petugas di posko pengaduan yang dibuka di kantor Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD).
Posko tersebut telah dibuka sejak Sabtu (12/11/2022). P2KD Takalar sengaja membuka posko itu sebagai bentuk pelayanan kepada bakal calon kepala desa yang belum menerima hasil tes tertulis yang digelar pada Senin (7/11/2022).
Sekretaris P2KD Takalar, Ardianto Radjab menyatakan pihaknya telah menerima dua pengaduan tersebut. Menurut dia, aduan itu datang dari bakal calon kepala Desa Tamalate dan Desa Bontomarannu.
Ardianto mengatakan, pihaknya dengan cepat merespons dan mencermati aduan tersebut. Dia memastikan, pihaknya akan segera memberi jawaban atas aduan itu. P2KD akan bekerja maraton menjawab aduan yang telah diterima.
"Besok, panitia kabupaten akan memastikan jawaban atas aduan itu sudah di tangan yang bersangkutan," ujar Ardianto.
Kepala Bidang PMD Takalar itu mengatakan, pihaknya masih menunggu aduan serupa dari bakal calon kepala desa yang keberatan dengan hasil tes yang telah diumumkan. Menurut dia, upaya cepat menjawab aduan itu agar bakal calon kades mendapatkan informasi yang pasti mengenai hal yang dipersoalkan.
P2KD Takalar telah mengumumkan has tes tertulis bakal calon kepala desa. Tes tertulis tertulis digelar untuk 19 desa yang memiliki bakal calon kepala desa lebih dari lima orang. Tes tambahan yang diikuti 147 bakal calon itu dimaksudkan untuk menjaring lima calon kepala desa.
"Ini digelar independen dengan melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)," ujar Ardianto.
Dari 147 bakal calon kepala desa yang mengikuti tes tertulis, ditetapkan 95 orang yang menjadi calon tetap dan mengikuti pemilihan. Pelaksanaan Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 4 Desember 2022. Total 37 desa akan mengikuti perhelatan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. (*)