MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Belakangan ini kasus kriminal terjadi di Kota Makassar terjadi dilakukan sekelompok orang seperti geng motor, perkelahian (tawuran) sesama serta pergaulan bebas lainya.
Anggota DPRD Makassar, Nurul Hidayat mendorong pemerintah khususnya di Kota Makassar agar memasifkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
"Belakangan ini memang marak kejadian mengganggu ketertiban umum. Ugal-ugalan hingga tawuran, kita minta pemkot memasifkan sosialisasi supaya ketentraman bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat," ujar Nurul, Minggu (13/11).
Saat ini, kata Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut, situasi dan kondisi ketertiban umum di Kota Makassar semakin menurun lantaran tidak adanya perhatian lebih dari pemerintah.
"Misalnya banyak anak-anak kita yang tidak tertib, apalagi anak dibawah umur. Soal ketentraman juga belum terlaksana dengan baik dengan adanya perang-perang antar-kelompok," tukas Anggota Komisi B DPRD Makassar ini.
Dia menyampaikan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan oleh aparat penegak Perda seperti Satpol PP bersama unsur keamanan lainya.
"Ini memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan," pungkasnya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS mengungkapkan pihaknya sebagai penegak perda menjalankan aturan berdasarkan prinsip humanis.
"Jadi setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan perda, kita sudah anjurkan dan imbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik," kata Ikhsan NS.
Diketahui, belum lama ini. Lima remaja yang diduga kelompok geng motor berhasil diamankan oleh personel Patmor Polretabes Makassar di Jalang Danau Tanjung Bunga Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sabtu (5/10), sekitar pukul 23.00 Wita.
Kelima pemuda diamankan saat personel Patmor Polrestabes Makassar lakukan Patroli Rutin guna antisipasi kejahatan jalanan dan berpapasan dengan sekolompok remaja yang diduga geng motor.
Saat itu sempat terjadi adegan kejar-kejaran antara personil patmor dengan kelima pemuda tersebut dan akhirnya berhasil diringkus di wilayah hukum Polsek Tamalate. (Yadi/Raksul/B)