Pengurus SMSI Parepare Dilantik, Walikota Taufan Pawe Pesankan Soal Eksistensi dan Profesionalisme

  • Bagikan
Wali Kota Parepare Taufan Pawe Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Parepare

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Parepare melaksanakan pelantikan pengurus masa bakti 2022-2027. Kegiatan digelar di Balai Ainun Habibie, Sabtu (12/11).

Agenda yang mengusung tema Peran Media Digital Tangkal Hoaks Menuju Masyarakat Smart City ini dihadiri oleh Walikota Parepare Taufan Pawe.

Walikota Taufan Pawe didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Parepare Erna Rasyid Taufan.

Sejumlah pejabat Forkopimda hadir termasuk, Dandim 1405, yang mewakili Ka Polres, Yon Brimob, Ketua Ormas, dan Sejumlah Kepala SKPD.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyambut baik kehadiran SMSI. Menurut dia, tata kelola media harus bergerak menuju peradaban di mana media konvensional telah beralih ke digitalisasi.

"Saya berpesan kepada pengurus SMSI agar tidak lalai dengan eksistensi kepada dewan pers dan dewan etik, sesuai dengan tema yang dipilih yaitu peran media digital menangkal hoaks," kata Taufan Pawe.

Olehnya itu, kata dia, berita harus bernuansa transformasi dan edukasi kepada masyarakat.

"Wartawan harus punya kepribadian yang profesional dan kedepankan akhlak. Saya berkeyakinan SMSI kedepannya bisa melahirkan pemikiran untuk memajukan pembangunan kota Parepare," tandas Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan itu.

Terpisah, Ketua SMSI Parepare, Rusli Amrullah mengatakan, sebanyak 25 pengurus yang dilantik. Organisasi tersebut, kata dia, hadir membawa misi dan tujuan mewujudkan kehidupan perusahaan pers yang merdeka, profesional, bermartabat dan beradab, serta membimbing wartawannya agar aktif memberikan informasi yang akurat.

"Kami mengajak seluruh perusahaan pers yang ada di Kota Parepare agar senantiasa memupuk kesadaran dan komitmen untuk berperan serta dalam pembangunan. Sekaligus meningkatkan ketaatan wartawan pada kode etik jurnalistik, demi citra, kredibilitas dan integritas," ujar Rusli Amrullah.

Menurut Rusli, organisasi SMSI untuk menjamin perusahaan pers yang profesional dan memahami kode etik jurnalistik, sehingga menghasilkan wartawan yang berkompeten dan dilindungi oleh undang-undang dan dewan pers.

Sementara itu, Sekertaris SMSI Provinsi Sulsel, Haeruddin mengatakan, SMSI adalah organisasi yang telah berusia 5 tahun, dan menjadi terbesar di Indonesia sebagai wadah berhimpunnya perusahaan media.

"Saya melihat SMSI Parepare dapat tumbuh subur, karena itu diharapkan pengurus yang baru dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah daerah," ungkapnya. (*)

  • Bagikan