TAKALAR, RAKYATSULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar yang mewakili Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Jais menegaskan bahwa kalau hasil pengumuman calon kepala Desa yang mengikuti seleksi tambahan terus gaduh pihaknya bersama Forkopimda bakal menyurati Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan meminta untuk membatalkan Pilkades serentak di Takalar.
"Pilkades serentak ini 37 Desa dan yang mengikuti seleksi tambahan seleksi sebanyak 147 bakal calon kades dari 19 desa. Dari 19 Desa ini hanya Desa Moncongkomba, Lantang dan Desa Lantang tidak ada kisruh di Desanya, sehingga kami bersama Forkopimda bakal menyurat ke Kemendagri untuk membatalkan 16 Desa yang telah terjadi kegaduhan di Desa tersebut," tegas Ahmad Jais.
Ahmad Jais juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Panitia P2KD Takalar telah merampas hak demokrasi rakyat Takalar sehingga hasil seleksi tambahan ini membuat gaduh masyarakat.
"Seperti di Desa Sawakung Beba, Kecamatan Galesong Utara yang memiliki pendaftar calon kepada Desa sebanyak delapan orang. Hanya saja, dari delapan orang pendaftar hanya tiga orang penduduk asli Desa Sawakung Beba dan salah satu warga desa setempat yang lolos seleksi tambahan salah satunya anak dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Syahrir," ungkap Ahmad Jais.
Ahmad Jais menambahkan bahwa semalam pihaknya sudah bangun komunikasi dengan Forkopimda seperti Kajari Takalar dan Kapolres Takalar untuk secara bersama-sama menyurat di Kemendagri untuk membatalkan beberapa Desa yang dianggap telah terjadi kecurangan di pengumuman hasil seleksi tambahan, tambahnya.
Sekretaris Panitia P2KD Kabupaten Takalar, Ardianto Radjab berharap kepada anggota DPRD Takalar dalam hal ini Komis I DPRD Takalar untuk bisa duduk bersama dengan Pemerintah untuk membahas polimik hasil seleksi calon kepala Desa di Takalar.
"Apalagi Komisi I DPRD Takalar bagian dari pengawasan pemerintahan bidang komunikasi dan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat. Harusnya, komisi I DPRD Takalar memanggil kami selaku panitia P2KD Takalar," kata Ardianto Radjab.
Ardianto Radjab juga berharap kepada Komisi I DPRD untuk tidak menyurat ke Kemendagri untuk meminta membatalkan Pilkades serentak Takalar karena Legislatif harus selaras dengan eksekutif, harap Ardianto Radjab. (Tiro/Raksul)