Kadek Putra mengklaim Provinsi Bali terlebih dahulu menerapkan sistem digitalisasi administrasi ketimbang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Semuanya terkoneksi atau tercover di handphone. Mulai dari disposisi dan persuratan, semua masuk di handphone," katanya.
Dirinya menyebutkan sistem digitalisasi ini selaim penghematan anggaran juga memudahkan pendelegasian."Kalau ada surat yang tidak sesuai, langsung dikembalikan. Itu pun dengan format tertentu," ujarnya.
Kadek Putra menyatakan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali tidak lagi menggunakan tanda tangan manual. Melainkan sistem digital.
"Kami sudah ada kerjasama dengan Badan Sandi Negara (BSN) untuk menghindari pemalsuan. Kantor virtual kami mulai Maret 2022 lalu. Jadi tinggal download saja aplikasinya," paparnya (Fahrul/Raksul/B)