Minta Kepastian Pemilu Raya, ‘Aliansi eks RT/RW Bersatu’ Menginap di DPRD Makassar

  • Bagikan
Aliansi eks RT/RW Bersatu di Makassar yang melakukan aksi menginap di Kantor DPRD Kota Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aliansi eks RT/RW Bersatu di Makassar kembali unjuk rasa di gedung DPRD Kota Makassar pada Senin, 14 November 2022.

Kali ini ratusan bekas RT/RW dan beberapa kelompok masyarakat mereka dengan atraksi berbeda. Pasalnya, selain aksi membawa spanduk tuntutan percepatan kepastian pemilu raya RT/RW. Bertuliskan "KAMI TAK AKAN PULANG, sebelum ada kepastian penetapan tanggal  Pemilu Raya RT/RW".

Aksi ini, menarik juga perhatian karena  pendemo membawa tenda bak mendaki gunung untuk bermalam di pelataran depan garasi parkiran mobil ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD. Bahkan pendemo membawa perabot untuk memasak di kantor wakil Rakyat tersebut.

Mereka bertekad menyuarakan tuntutannya agar segera dikabulkan oleh Pemerintah Kota Makassar, bahkan beberapa legislator DPRD Makassar yang hendak menerima aspirasi mereka ditolak, lantaran mereka hanya mau jika ditemui langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo atau Wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

"Aksi teman-teman menduduki DPRD disini untuk bermalam, makanya kami membawa tenda dan alat perabot masak. Kami hanya menuntut agar Pemkot Makassar segera menggelar Pemilu Raya RT/RW, sampai ada kejelasan kapan dilaksanakan?," tegas Anchy selaku Ketua Aliansi RT RW Makassar, di DPRD Makassar, Senin (14/11/2022).

"Jangan cuman menjanji terus. Kami tidak akan pulang sebelum ada jawaban dari pemerintah kota Makassar Dan ketua DPRD," sambung dia.

Disebutkan, selaku aliansi eks RT/RW Kota Makassar, mereka akan menuntut terus kepastian adanya Pemilu raya RT/RW. Bahkan pihaknya juga sudah menyampaikan berulang-ulang lewat aksi demonstrasi sebelumnya, namun hingga saat ini belum ada kepastian baik dari Pemkot maupun DPRD Makassar.

"Kemarin aksi pertama 2021 kami dijanji akan ada Pemilu Raya akhir tahun, terus awal 2022 dijanjinlagi. Terus begitu di bulan 10 ada lagi e voting. E-voting server ada di pemerintah kota. Jadi kami sudah 6 kali aksi demo," pungkasnya.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar, Muchlis A Misbah yang hendak menerima aspirasi tapi ditolak oleh pendemo, mengaku legowo atas permintaan perwakilan eks RT/RW itu.

"Yang jelasnya kami serahkan ke pemerintah kota. Kalau diarahkan ke DPRD maka kami harus terima. Tapi mereka kapok diterima anggota DPRD. Saya juga ibu Apiaty Amin Syam, ibu Andi Suhada dengan pak Kasrudi. Empat anggota DPRD siap menemui, tapi mereka menolak," terang Muchlis A Misbah.

Kendati demikian, dia menilai sebenarnya kalau apa yang dilakukan oleh pendemo bagian dari menyalurkan aspirasi di DPRD Kota Makassar.

"Menurutnya, itu sudah benar. Cuman persoalannya mereka tidak mau ditemui anggota DPRD untuk didengarkan aspirasi mereka. Maunya Ketua DPRD atau Wali Kota langsung yang menemui dengan alasan katanya sudah capek demo demo," tuturnya.

Lebih jauh, Muchlis menegaskan, jika DPRD Kota Makassar tidak pernah menghalangi adanya pemilihan RT/RW. Bahkan pihaknya sudah menganggarkan Rp3 miliar lebih untuk menggelar pemilihan secara e-voting melalui tupoksi BPM.

"Jadi yang jelasnya, kami di DPRD sudah memberikan anggaran untuk dilaksanakan pemilihan secara e-voting, jadi seharusnya teman-teman RT RW ini bisa menanyakan ke BPM, kenapa tidak melakukan pemilu Raya," terangnya.

Menurut Misbah, bulan November ini bisa digelar pemilihan, cuman para calon RT/RW menolak sistem e-voting, sehingga kemungkinan Wali Kota Makassar mengambil kesimpulan kalau ini mau menggunakan sistem e-voting maka sebaiknya dilakukan penundaan dulu.

"Karena memang tidak ada anggaran untuk menggunakan metode yang lain selain e-voting. Yang ada anggarannya itu adalah sistem e-voting," pungkas dia. (Yad/B)

  • Bagikan