SINJAI, RAKYATSULSEL- Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) kembali menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II kepada 211 Guru di Sinjai.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK guru ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (14/11/2022) sore.
Usai menyerahkan SK tersebut, Bupati ASA berharap agar amanah ini dapat dijalankan dengan baik karena tuntutan masyarakat saat ini semakin menginginkan pelayanan yang semakin baik dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintahan khususnya pada sektor pendidikan.
"Selamat bertugas, tentu status ini diperoleh melalui perjuangan dan persaingan yang cukup ketat. Saya berharap amanah ini dapat ditunaikan dengan baik,"ucapnya.
Sebelumnya, Bupati ASA juga menyerahkan SK Tahap I kepada 311 guru di Sinjai. Sehingga jika ditotal jumlah Guru yang telah menerima SK PPPK sebanyak 522 orang. (*).