MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel menerima Laporan selain anggota pengawas kecamatan (Panwascam) Kepulauan Selayar mundur. Ternyata ada dua anggota Panwascam di Kabupaten Pinrang ikut mundur.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan selain di Kepulauan Selayar ternyata di Kabupaten Pinrang juga ada yang mendurkan diri.
"Info di Pinrang dua orang, tapi Bawalsu Pinrang belum sampai secara resmi," kata Saiful Jihad saat dikonfirmasi, Selasa (15/11)
Untuk di Pinrang, kata dia, mereka yang mundur lantaran lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Alhasil, dua panwascam memilih meninggalkan status sebagai Panwascam.
"Mereka mundur karena memiliki PPPK. Sehingga mekanisme urutan selanjutnya yang akan menggantikan," singkatnya.
Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi sangat mengapresiasikan yang bersangkutan mengundurkan diri dan memilih bekerja tempat mereka terangkat.
"Kita apresiasi dia memilih walaupun terlambat," singkatnya. (Fahrul/Raksul/B)