MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Sulsel menduga ada politisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Takalar. Itu, terlihat banyaknya aksi penolakan hingga sejumlah Calon Kepala Desa (Cakades) mengundurkan diri.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris menilai ada indikasi peraturan yang dibuat oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta untuk memuluskan kepentingan tentu dengan mencederai Pilkades dari pada asas keadilan.
"Ini yang perlu dicermati dengan baik. Ada 19 desa dianggap bermasalah. Nah, aturan Nomor 6 tahun 2014 tentang desa mesti menjadi rujukan dalam pelaksanaan pilkades," ujar Arfandy Idris.
Politisi Golkar itu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar agar menunda Pilkades sampai situasi kamtibmas kondusif. Apalagi, sejumlah laporan tak sedikit cakades merasa terzalimi.
"Maka penting sekali pemerintah merespon dengan melakukan penundaan terhadap Pilkades yang dianggap bermasalah ini, sampai ada titik terang baru bisa dibuka (dilaksanakan pilkades)," bebernya.
"Tahapan ini harusnya bisa transparan dan tidak ditutupi. Kemudian menang sesuai dengan fakta, kalau ini dilakukan pastinya masyarakat tidak akan kecewa," tutupnya. (Fahrul/Raksul/B)