Ia juga mengatakan dari sekian banyaknya perkara yang ditangani yang dimulai bulan April Sampai November 2022 ini didominasi oleh Perkara Narkoba baik yang diungkap BNN ataupun dari Polres Polman dan jumlah nya sekitar 90 persen, sehingga hal ini sangat menyita perhatian untuk itu ia menyampaikan kepada Pemda agar hal ini harus di tangani bersama untuk pencegahannya.
"Dengan jumlah yang cukup besar perkara narkoba ini yang mencapai 90 persen Pemda dan Forkompinda harus duduk bersama membincang persoalan ini dan harus ditangani secara serius," ungkapnya.
Sementara itu, Kasi BB Kejari Polman Junda Maulana Akbar menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan yakni untuk periode April hingga November ada 93 perkara sedangkan Perkara Oharda ada 8, Kemnegtibum 15 perkara.
"Jadi jumlah keseluruhan mulai bulan April sampai November 2022, ada 120 perkara yang BB nya di musnahkan," ujar Junda Maulana Akbar (Sudirman/Raksul/A)