MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Legislator Sulsel asal Kabupaten takalar Hengky Yasin menilai ada kejanggalan dalam penetapan calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Takalar. Sehingga, hal ini harus disikapi secara tegas.
Kata Hengky, para cakades datang ke DPRD Sulsel lantaran menganggap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar tak mampu mengatasi masalah. Termasuk, 19 desa yang saat ini berpolemik.
"Saya tegaskan apa yang disampaikan oleh masyarakat dan kepala desa (petahana) yang dizalimi maka penting sekali pemerintah melakukan penundaan yang dianggap bermasalah sampai ada titik terang," kata Hengky.
Politisi PKB ini menyebutkan seandainya tahapan dilakukan secara terbuka maka tak akan terjadi polemik. Belum lagi peraturan Bupati yang dibuat diduga untuk kepentingan sebagian golongan dan ini mencederai.
"Perwakilan masyarakat tadi sampaikan bahwa peraturan bupati dibuat untuk menjegal calon-calon tertentu," ucapnya.
Yang paling utama, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar harus mengedepankan undang-undang desa dibandingkan peraturan bupati sebab undang-undang lebih tinggi.
"Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 masih menjadi rujukan utama yang menyangkut desa. Sementara peraturan bupati harus ditinjau dengan seksama, apakah ini asa keadilan atau peraturan bupati ini kepentingan tertentu," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).