PALOPO, RAKYATSULSEL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanzah DP mewakili wali kota Palopo, menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pemilihan umum tahun 2024, di Aula Media Center KPU, Selasa, (15/11/2022).
Kegiatan rakor terkait tahap pemutakhiran data pemilih untuk tahun 2024, yaitu pemutakhiran data yang diberikan oleh Ditjen Dukcapil dikirim melalui KPU RI, selanjutnya ke KPU Kota Palopo untuk diidentifikasi kembali.
Adapun TPS terkait erat dengan jumlah pemilih. Selanjutnya tahapan daerah pemilihan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia yang saat ini dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah.
"Apakah memungkinkan Kota Palopo memiliki 4 Dapil atau tetap 3 Dapil, seperti sebelumnya. Oleh karena itu keputusannya akan kami sampaikan ke pemerintah daerah dan kepada partai politik. Kemudian laporan dari Bawaslu sudah ada 5 partai politik, yang akan diverifikasi ulang, karena datanya sudah diterima oleh pusat. Adapun yang belum memenuhi syarat akan ada masa perbaikan sampai tanggal 24 November 2022," jelas Firmanzah.
Pada tanggal 14 Desember 2022 akan diumumkan partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2024. Selanjutnya akan merekrut 5 orang PPK di tingkat kecamatan dan PPS 3 orang ditiap tingkat kelurahan secara online melalui sistem CAT (Computer Assisted Test).
Terakhir jumlah TPS di Kota Palopo adalah 484 diluar dari 3 TPS yang berada di Lapas. Jumlah maksimal pemilih untuk tiap TPS adalah 300 orang.
"Rapat koordinasi ini bersama-sama memahami bagaimana pemetaan TPS yang ada di Kota Palopo. Terutama adanya TPS khusus seperti rumah tahanan, lembaga permasyarakatan, panti sosial, rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, lokasi lainnya dengan kriteria bahwa ada pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya," ujar Firmanzah.
Ditempat terpisah, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. "Oleh karena itu dimohon kerjasamanya untuk membantu masyarakat, jangan sampai ada yang tidak menggunakan hak pilihnya," kata Faisal Amir dalam sambutannya.
Menurutnya, rapat koordinasi bertujuan mewujudkan penyelenggaraan proses demokrasi melalui pesta demokrasi yaitu Pemilu yang semakin berkualitas.
Begitu pun arahan Wali Kota Palopo tertuang secara tertulis bahwa, lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan segenap elemen aparatur Negara memiliki bagian tanggungjawab yang strategis untuk mendukung dan mengupayakan pencapaian tujuan yang diharapkan upaya yang dilakukan KPU Kota Palopo, saat ini dapat menguatkan peran dan tanggungjawab, sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan dalam mewujudkan praktek demokrasi yang jauh berkualitas.
Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Kota Palopo, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, mewakili Kapolres Palopo, Dandim 1403 Sawerigading, dinas terkait, serta camat dan lurah se Kota Palopo. (Jaya)