Ada Dugaan Pungli, Danny Pomanto Minta Pejabat Kembalikan Uang atau Dipenjara

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima laporan ada dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu pejabat. Informasi itu datang dari perusahaan provider atau telekomunikasi.

Danny Pomanto--sapaan akrab Walikota Makassar geram dengan informasi tersebut. Dirinya meminta pejabat kembalikan uang atau akan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Sebelum anda ditangkap, saya sampaikan untuk mengembalikan itu (hasil pungli) segera. Saya akan usut, karena yang menyetor langsung (pihak perusahaan) yang sampaikan ke saya," ungkap Danny Pomanto, Kamis (17/11).

Dia mengingatkan kepada lurah untuk bekerja dengan melihat rambu-rambu kewenangannya, seperti pada pemberian perizinan penggalian dan pemasangan perangkat.

"Ingat lurah, bukan kewenangan mu itu memberi izin orang menggali dan pasang di udara. Bukan di bawah kewenanganmu," jelasnya.

"Sekarang cari aturannya dari aturan-aturan yang ada . Yang jelas tidak semua orang bisa menggali di kota. Tidak semua orang pasang sembarang kabel disitu walaupun izin tidak lagi di kita," tambahnya.

Dia mengimbau kepada oknum lurah tersebut untuk mengembalikan pungli yang diambil dari salah satu perusahaan telekomunikasi.

"Kasi kembali itu uang, Bayangkan ada FO dia mintai Rp75 juta. Tidak apa-apa saya umumkan. Sebelum ditangkap ki saya kasi tahu memang mi," ucapnya. (Abu Hamzah/Raks/B)

  • Bagikan