'Kalau saya, sudah mi diperiksa sekitar 6 bulan yang lalu oleh Polda, di Tipikor, tapi kan pengadaan mobil dinas tersebut sudah ada sebelum saya masuk jadi Sekwan, "ujar Yusuf Pakihi saat ditemui Rakyat Sulsel di ruang kerjanya baru- baru ini.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin yang dikonfirmasi soal adanya pemeriksaan oleh Polda Sulsel terkait pengadaan kendaraan dinas para Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Kamis (17/11/2022) siang, menyebutkan kalau dirinya belum pernah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Tidak pernah saya diperiksa, saya dengar pihak sekretariat (yang diperiksa), tidak ada yang salah, semua sesuai prosedur, jelas Irmawati.
Irmawati juga mengungkapkan bahwa pengadaan mobil dinas para wakil ketua, berupa 2 unit mobil Fortuner dengan anggaran Rp1 Milliar tersebut sudah sesuai prosedur.
"Dari mana dasar sekretariat melakukan pembelian kalau tidak melalui Renja dan masuk di DPA, kemudian dibahas di pembahasan, setelah itu diputuskan untuk melakukan pengadaan mobil dinas dengan cara E- Katalog, setelah diputuskan APBD pokok, maka pihak sekretariat menindaklanjuti pengadaan mobil dinas tersebut, jadi letak pelanggarannya dimana," tutup Irmawati yang juga Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Jeneponto. (Zadly/Raksul)