PALOPO, RAKYATSULSEL - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP mewakili wali kota Palopo menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting tahap II Kota Palopo, di Cafe Sweetness 45, Rabu (16/11/22).
Audit kasus stunting salah satu kegiatan prioritas, sebagaimana dimaksud dalam peraturan BKKBN No 12 tahun 2021, Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia tahun 2021 sampai 2024.
Kepala Bidang KB, Pina Tukaran, SE selaku ketua panitia melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada PERPRES No 72 tahun 202, tentang percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, desa dan kelurahan.
Lebih lanjut, Pina Tukaran menjelaskan,bahwa audit kasus stunting adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis suveylance rutin atau sumber data lainnya.
“Harapannya peserta mampu mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran. Mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa. Peserta mampu mengetahui resiko terjadinya stunting pada balita sebagai hasil daripada analisa tim pakar berdasarkan keilmuan masing-masing,” ucap Pina Tukaran.
Adapun narasumber dari kegiatan ini, adalah Tim Pakar AKS Kota Palopo Provinsi Sulawesi-Selatan. Jumlah peserta identifikasi yang diundang sebanyak 50 orang yang terdiri dari Bappeda Kota Palopo, Dinas kesehatan Kota Palopo, Camat se Kota Palopo, Kepala Puskesmas se Kota Palopo, Fasilitator, Kepala UPTD serta perwakilan dari unsur TPK se Kota Palopo. Pelaksana dan penagung jawab kegiatan, pelaksana BKKBN Provinsi Sulawesi-Selatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo, biaya penyelengaraan kegiatan ini sendiri berasal dari DIPA BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan.
Analis Diklat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Irvan Roberto, SKM, M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, berbicara mengenai stunting bukan hanya berbicara mengenai panjang badan pada balita, melainkan berbicara mengenai kwalitas sumberdaya manusia dari bayi,balita itu sendiri.
“Dengan adanya kegiatan ini, kehadiran kita bersama-sama ialah untuk memastikan bahwa 20 sampai 30 tahun kedepan Kota Palopo memiliki generasi muda yang berkualitas dan memiliki sumberdaya manusia yang tinggi,” tutur Irvan Roberto.
Irvan Roberto menambahkan, untuk menghadapi tantangan angka stunting yang tinggi, BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan atau dalam hal ini Dinas PP & KB Kota Palopo, mengadakan identifikasi dan seleksi kasus stunting yang ada guna mengetahui penyebab yang ditimbulkan dari meningkatnya angka stunting itu sendiri.
Selanjutnya, mengambil langkah-langkah yang strategis untuk mengatasi masalah stunting, dirinya juga mengatakan pada kegiatan ini mengundang stakeholder terkait untuk sama-sama merembukkan bagaimana solusi penanganan stunting yang ada di Kota Palopo.
Dalam prosesnya BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan, sumbangsih pemikiran tentang langkah-langkah kedepan percepatan penurunan stunting di Kota Palopo dimana identifikasi dan seleksi mencakup 5 kelompok sasaran diantaranya, calon pengantin, ibu hamil, balita dibawah 2 tahun dan 5 tahun.
“Ini kasus luar biasa, berarti harus juga kita tangani secara luar biasa, semua harus terintegrasi dan semua harus berperan,” ucap Firmanza.
Lebih lanjut Sekda Palopo mengatakan, kasus stunting setidaknya ditangani oleh seluruh pihak dengan seluruh stakeholder yang ada, melibatkan kepolisian, TNI, untuk bersama-sama menangani problem stunting yang ada, dengan semangat kemampuan dan kemauan dalam tugas amanah profesi dalam rangka kerja nyata demi kemajuan daerah dan peningkatan kualitas kesejahteraan yang jauh lebih baik melalui penanganan stunting di Kota Palopo secara sistematis integratif dan berkesinambungan. (Jaya/Raksul)