Danny Pomanto Tegas Copot Lurah Pungli, Pengamat Bilang Begini

  • Bagikan
Ilustrasi Dugaan Pungli di Lingkup Pemkot Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengamat Pemerintah Universitas Hasanuddin (Unhas) Ali Armunanto mendukung kebijakan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto soal ketegasan akan mencopot lurah yang melakukan pungutan liar (pungli).

Lebih jauh, Ali Armunanto menilai sanksi pencopotan belum cukup. Jika terbukti melanggar dengan melakukan pungli harus ditindaklanjuti ke ranah hukum. Apalagi, saat ini telah ada pencanangan soal larangan pungli.

"Sanksi yang akan dikeluarkan pak wali nantinya merupakan hal yang patut untuk diambil sebagai seorang pemimpin, agar orang-orang yang melakukan penghianatan terhadap kewenangan yang dimilikinya dan untuk menimbulkan efek jera," ungkap Ali Armunanto, Kamis (17/11).

Kata dia, seharusnya pemerintah menggunakannya untuk memudahkan pelayanan publik. Namun, justru pejabat internal memanfaatkan situasi dan memperkaya diri sendiri.

"Jika kewenangan itu digunakan untuk memperkaya diri sendiri, maka hukuman memang patut ditimpali kepada para pelaku pungli," tukasnya.

Terkai sanksi yang tepat bagi pejabat pungli, sambung akademisi Unhas itu yakni pemberhentian jabatan. Kemudian, dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya pidana khusus.

"Ini bisa pidana khusus, karena pungli juga masuk kedalam pidana khusus," tutupnya. (Abu Hamzah/Raksul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version