WAJO, RAKYATSULSEL - Besarnya anggaran perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo, senilai Rp1,3 miliar, pada tahun 2021, berbuntut panjang. Kepolisian Resor (Polres) Wajo akan mengambil langkah penyelidikan.
Bahkan sebelumnya, Sekretaris Bappelitbangda Wajo, Susilawati Panikkai, yang dikonfirmasi membenarkan besaran anggaran perjalanan dinas tersebut. Namun, itu semua digunakan sesuai peruntukkannya.
"Setiap bidang perencanaan, masing-masing mempunyai bidang koordinasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Wajo. Jadi untuk usulan kegiatan di OPD biasanya mereka meminta Bappelitbangda untuk mendampingi koordinasi," bebernya.
Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB), Syaifullah mengatakan, langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan penyelidikan terkait anggaran perjalanan dinas Bappelitbangda tahun 2021 patut diapresiasi.
"Di tahun 2021, orang kemana-mana itu susah, karena pembatasan skala besar akibat Pandemi Covid-19. Kok tiba-tiba dianggaran sampai Rp1,3 miliar perjalanan dinas. Inikan patut kita duga," ujarnya, Kamis (17/11/2022).
Sejak pertama kali dugaan itu mencuat di publik, mahasiswa dari AMIWB sering bersuara lantang agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit terkait dana tersebut.
"Sebelum sebelumnya kami juga selalu mendesak APIP untuk mengusut anggaran tersebut, rinciannya harus jelas. Jangan sampai ada oknum memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan pribadi. Saya rasa langkah yang diambil pihak kepolisian sudah tepat dan patut di apresiasi. Mari kita tunggu hasilnya," tambahnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah data terkait rincian anggaran tersebut. Bahkan sejumlah orang bakal dipanggil untuk memberikan keterangan.