Asram menegaskan bahwa penataan dapil dan alokasi jumlah kursi berbeda. Hal ini juga membuat KPU masih membahas soal pembagian dapil disesuaikan dengan DP4 nantinya.
"Perbedaan alokasi kursi dan pembagian dapil. Penataan dapil masih proses penetapan Januari 2023, kalau penambahan kursi sudah final," pungkasnya.
Sedangkan, Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, KPU RI telah menetapkan jumlah kursi tersebut. Kabupaten Wajo yang sebelumnya diprediksi kursinya berkurang itu tidak berubah.
"Jumlah penduduknya sudah tembus 400 ribu yang sempat menurun. Tidak berubah karena di DAK (Data Agregat Kependudukan) semester 1 2022 penduduknya sudah tembus 400 ribu kembali," jelasnya.
"Pada DAK semester 2 2021, sempat turun hingga 388 ribu saja. Dan adanya penambahan kursi di tiga daerah tersebut karena menyesuaikan jumlah penduduk. Jumlah penduduk di tiga kabupaten tersebut masing-masing bertambah," tuturnya.
Anggota KPU Bantaeng, Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasmawati mengatakan penambahan 5 kursi di Bantaeng karena jumlah penduduk sudah mencapai 202.482.
"Artinya bersyarat untuk penambahan katanya. Kondisi ini pun tentunya kata dia akan membuat KPU melakukan penyesuaian. Termasuk sosialisasi jika sudah pembagian dapil," tuturnya.
Di mana tahapannya sesuai PKPU 3/2022 (PKPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024) diawali dengan Penyerahan DP4 dari Pemerintah melalui Kemendagri dalam hal ini lewat Dirjen Dukcapil. Sesuai UU 7/2017, penyerahan DP4 dari Pemerintah itu dilakukan 14 bulan sebelum Pemilu.
"Dengan demikian, maka penyerahan DP4 itu akan berlangsung pada 14 Oktober 2022, mengingat Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024," jelasnya. (Yadi/Raksul/B)