BONE, RAKYATSULSEL - KPU Kabupaten Bone terus berbenah menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Salah satunya adalah bagaimana memudahkan pemilih dalam memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.
Apalagi saat ini KPU Kabupaten Bone memiliki slogan KPU Melayani. Untuk mewujudkan hal tersebut maka KPU Kabupaten Bone bekerjasama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS Pemilu Tahun 2024, di Novena hotel, Jl Ahmad Yani Watampone dengan menghadirkan Forkopimda Kabupaten Bone, semua Camat, Kades dan lurah se Kabupaten Bone.
Ketua KPU Kabupaten Bone, Isharul Haq mengatakan bahwa kegiatan Pemetaan TPS adalah momentum untuk mendeteksi dini, serta mengantisipasi permasalahan yang bisa muncul saat tahapan pembuatan TPS.
"Tujuan dari pemetaan TPS ini adalah untuk memudahkan para pemilih dalam memberikan suaranya pada Pemilu yang akan datang. Jadi tidak ada lagi cerita suami isteri beda TPS seperti pada Pemilu sebelumnya," jelas Isharul Haq, Jumat (18/11/2022).
"Kita saat ini menganut slogan KPU Melayani. Dan untuk Pemilu yang akan datang dipastikan ada penambahan TPS. Pada Pemilu 2019 ada 2.234 TPS dan di 2024 nantinya diperkirakan 2.400 TPS yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Bone," tambahnya.
Lanjutnya, untuk Pemilu 2024 nantinya satu (1) TPS maksimal 300 orang wajib pilih, sehingga jika wajib pilih menggunakan waktunya di TPS per 1 menit maka waktu yang digunakan akan selesai pada saat waktu istirahat sekira pukul 12.00.
Selain itu Isharul Haq juga menjamin bahwa pada Pemilu 2024 nantinya tidak akan ada lagi nama dalam DPT orang yang telah meninggal dunia.
Sementara itu Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan miniatur Pemilu di Kabupaten Bone adalah Pilkades serentak ini. Jika Pilkades serentak berjalan lancar aman dan nyaman maka Pemilu juga demikian
"Kita juga berharap semoga tidak ada lagi Pemilihan Suara Ulang (PSU) seperti di Pemilu 2019 lalu. Olehnya itu, mari terus bersinergi dan menjalin komunikasi dengan Pemkab Bone. Untuk Kesbangpol agar segera mencarikan solusi terkait sekretariat KPU Kabupaten Bone. Seharusnya KPU Bone sudah harus memiliki Sekretariat defenitif," ujar H Ambo Dalle.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi pemateri, menjelaskan secara gamblang tentang pemetaan dan penempatan TPS, diantaranya TPS harus mudah dijangkau, aman dan nyaman serta diusahakan di tempat tersebut ada jaringan telepon sehingga memudahkan komunikasi.
Sekedar informasi, Pemilu untuk Pemilihan Legislatif bakal digelar pada 14 Februari 2024 dan Pilpres serta Pilkada pada 27 November 2024.